
Satu kata tersebut bukanlah kata asing di telinga kita, hampir setiap hari kita mendengar kata ini baik di telivisi, koran maupun pembicaraan sehari-hari pengertian korupsi dalam UU Anti Korupsi No. 31 tahun 1999 kemudian UU No. 20 tahun 2001 sampai dengan UU No. 30 tahun 2002 adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Terlepas dari pengertian itu yang tidak terlepas dari benak saya mengapa korupsi sangat susah diberantas dari negeri ini. Apakah korupsi memang telah menjadi budaya bangsa indonesia dan menjadi karakter dalam setiap rakyat indonesia? Sejenak saya berpikir dan dalam pikiran saya ini membenarkan bahwa korupsi memang telah menjadi budaya di negeri tercinta ini.
Kemudian muncul pemikiran di benak saya apakah ketika seseorang memanipulasi meteran listrik dan air PAM mereka merupakan korupsi?Jika iya berarti banyak sekali orang Indonesia yang korupsi. Dan apakah ketika seseorang bolos bekerja bisa disebut korupsi? Terus apakah ketika seorang pedagang mengurangi timbangan bisa disebut korupsi juga? Apakah seorang mahasiswa/pelajar bolos bisa juga disebut korupsi? Apakah ketika mahasiswa / pelajar menyontek waktu ujian bisa disebut korupsi?Jika ini disebut korupsi ternyata rakyat Indonesia sebagian besar telah melakukan korupsi dan memang benar adanya bahwa korupsi telah menjadi karakter dalam diri setiap rakyat Indonesia. Karena korupsi tidak hanya dilakukan pejabat tetapi rakyat kecil pun melakukan korupsi.
Hal di atas mungkin penyebab mengapa yang namanya korupsi sangat susah diberantas dari negeri kita ini. Bahkan saya pernah mendengar pernyataan ekstrem, bahwa Indonesia baru akan terbebas dari korupsi jika semua rakyatnya mati dan diganti dengan yang baru. Mungkin itu benar lha wong jaksa yang seharusnya menghukum orang yang korupsi aja ikut-ikutan korupsi, sungguh kacau-balau negeriku ini. Apa sih yang menjadi penyebab korupsi? Penyebabnya ada dua karena ada niat dan juga kesempatan. Penyebab kedua yaitu kesempatan mungkin dapat di minimalisir dengan memperbaiki system tetapi, tetapi untuk penyebab kedua yaitu niat sangat sulit dihilangkan karena tergantung dari pribadi setiap orang. Seandainya setiap orang dari kita bisa selalu berbuat jujur, minimal selalu berbuat jujur dengan hal yang berhubungan dengan kepentingan orang lain terutama untuk kepentingan orang banyak. Entah kapan negeri ini terbebas dari korupsi??? Semoga secepatnya…..Amin